Kamis, 07 Februari 2013

Pendidikan VS Ujian Nasional

Sumber Gambar : http://edukasi.kompasiana.com/2011/06/05/semrawutnya-pendidikan-negeriku-370431.html
Pendidikan adalah hal mendasar dalam kehidupan manusia, oleh karena itu pendidikan seyogyanya mengembangan potensi kemanusiaan tersebut dan Ujian Nasional (UN) sebagai evaluasi belajar yang juga termasuk salah satu faktor yang penting dan berpengaruh terhadap hal ini. Tapi ternyata UN tidak menyentuh esensi dari suatu evaluasi pendidikan, melainkan hanya menjadi suatu ritual tahunan yang mesti dilalui oleh siswa baik di jenjang Dasar ataupun menengah. UN bahkan menjadi salah satu syarat yang menetukan  kelulusan yang sebenarnya tidak sah karena hanya berdasarkan nilai tanpa melihat proses yang telah berjalan sebelumnya, ditambah lagi kemampuan tiap siswa disetiap sekolah berbeda.

Kemudian jika tujuan UN untuk mengukur standarisasi pendidikan nasional yang berdampak pada perumusan kurikulum di Indonesia, nyatanya sejak UN (sebelumnya EBTANAS) dilakukan pertama kali ditahun 1985 sampai sekarang belum ada perubahan yang berarti, buktinya sistem pendidikan tetap tidak demokratis, cenderung mendoktrinasi serta mendogmatis, dan tidak mengembangkan siswa untuk peka terhadap kondisi disekitarnya. Bahkan bukan hanya pada siswa saja, pihak lain pun terkena dampaknya mulai dari para pengajar yang hanya berorientasi pada nilai saja dan cenderung otoriter, para orang tua yang harus gesit, lincah dan siap sedia dengan setumpuk uang dan harapan agar anaknya bisa diterima di sekolah Vaforit bila nilainya tidak memenuhi syarat untuk diterima disekolah tersebut, kebocoran UN tiap tahun, sampai munculnya berbagai macam lembaga bimbingan belajar yang cenderung menghasilkan siswa “KARBITAN” dan cenderung berorientasi pada bisnis belaka sehingga hanya orang berduit saja yang bisa mengikutinya (PIKIRAN RAKYAT, 30 Juni 2000).

Masalah yang lain juga penting dari UN aalah pembiayaannya yang sebagian besar dibebankan pada rakyat, pada biaya UN yang begitu besar tersebut tidak diketahui digunakan untuk apa saja bahkan DEPDIKNAS (Sekarang KEMENDIKNAS) sendiri sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi di Negara kita tidak bisa terbuka tentang masalah yang satu ini (KOMPAS, 12 Juni 2000). Ditambah lagi dengan masalah kebocoran soal UN dari tahun ke tahun menjadikan pembiayaan UN menjadi sia-sia.

Dari semua itu dapat dipertanyakan apakah UN masih perlu atau tidak?? masih efektifkah UN?? Apa solusi dari permasalahan UN tersebut??

Sebagai suatu evaluasi UN tetap diperlukan, karena evaluasi menjadi barometer keberhasilan sebuah institusi apalagi istitusi pendidikan dan itu tidak hanya pada bidang pendidikan saja tapi disegala bidang dan kegiatan. Sebagai suatu evaluasi UN semestinya bertujuan untuk mengetahui sampai dimana hasil yang telah dicapai dari sistem pendidikan yang ada, apa kelemahan dari sistem tersebut, dan apa tindakan yang akan dilakukan selanjutnya untuk mengatasinya.[] 

Sumber : Gelar (Gerakan Pelajar Revolusioner)

1 komentar:

anda sopan kami pun bersambut