Sumber Gambar : http://edukasi.kompasiana.com/2011/06/05/semrawutnya-pendidikan-negeriku-370431.html |
Pendidikan adalah hal mendasar dalam kehidupan manusia, oleh
karena itu pendidikan seyogyanya mengembangan potensi kemanusiaan tersebut dan Ujian
Nasional (UN) sebagai evaluasi belajar yang juga termasuk salah satu faktor
yang penting dan berpengaruh terhadap hal ini. Tapi ternyata UN tidak menyentuh
esensi dari suatu evaluasi pendidikan, melainkan hanya menjadi suatu ritual
tahunan yang mesti dilalui oleh siswa baik di jenjang Dasar ataupun menengah.
UN bahkan menjadi salah satu syarat yang menetukan kelulusan yang sebenarnya tidak sah karena
hanya berdasarkan nilai tanpa melihat proses yang telah berjalan sebelumnya,
ditambah lagi kemampuan tiap siswa disetiap sekolah berbeda.
Kemudian jika tujuan UN untuk mengukur standarisasi
pendidikan nasional yang berdampak pada perumusan kurikulum di Indonesia,
nyatanya sejak UN (sebelumnya EBTANAS) dilakukan pertama kali ditahun 1985
sampai sekarang belum ada perubahan yang berarti, buktinya sistem pendidikan
tetap tidak demokratis, cenderung mendoktrinasi serta mendogmatis, dan tidak
mengembangkan siswa untuk peka terhadap kondisi disekitarnya. Bahkan bukan
hanya pada siswa saja, pihak lain pun terkena dampaknya mulai dari para pengajar
yang hanya berorientasi pada nilai saja dan cenderung otoriter, para orang tua
yang harus gesit, lincah dan siap sedia dengan setumpuk uang dan harapan agar
anaknya bisa diterima di sekolah Vaforit bila nilainya tidak memenuhi syarat
untuk diterima disekolah tersebut, kebocoran UN tiap tahun, sampai munculnya
berbagai macam lembaga bimbingan belajar yang cenderung menghasilkan siswa “KARBITAN”
dan cenderung berorientasi pada bisnis belaka sehingga hanya orang berduit saja
yang bisa mengikutinya (PIKIRAN RAKYAT, 30 Juni 2000).
Masalah yang lain juga penting dari UN aalah pembiayaannya
yang sebagian besar dibebankan pada rakyat, pada biaya UN yang begitu besar
tersebut tidak diketahui digunakan untuk apa saja bahkan DEPDIKNAS (Sekarang
KEMENDIKNAS) sendiri sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi di Negara kita tidak
bisa terbuka tentang masalah yang satu ini (KOMPAS, 12 Juni 2000). Ditambah lagi
dengan masalah kebocoran soal UN dari tahun ke tahun menjadikan pembiayaan UN
menjadi sia-sia.
Dari semua itu dapat dipertanyakan apakah UN masih perlu
atau tidak?? masih efektifkah UN?? Apa solusi dari permasalahan UN tersebut??
Sebagai suatu evaluasi UN tetap diperlukan, karena evaluasi menjadi
barometer keberhasilan sebuah institusi apalagi istitusi pendidikan dan itu
tidak hanya pada bidang pendidikan saja tapi disegala bidang dan kegiatan. Sebagai
suatu evaluasi UN semestinya bertujuan untuk mengetahui sampai dimana hasil
yang telah dicapai dari sistem pendidikan yang ada, apa kelemahan dari sistem
tersebut, dan apa tindakan yang akan dilakukan selanjutnya untuk mengatasinya.[]
Sumber : Gelar (Gerakan Pelajar Revolusioner)
Pendidikan Karakter, katanya................!!
BalasHapus